Pencurian sekira bermula pada Kamis (23/5) pukul 21.30 WIB. Saat itu, petugas yang menjaga kapal melihat 2 tugboat datang. Tiba-tiba turun 7 orang yang mengaku diperintahkan bosnya untuk menarik kapal.
Oleh pelaku, rantai jangkar dipotong dengan cara dilas lalu kapal KM Kayu Eboni ditalikan ke 2 kapal tugboat. Setelah itu, kapal kemudian ditarik oleh pelaku dan dibawa ke Pantai Salira di Serang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dititipkan sama PT PANN untuk melakukan perawatan dan proses lelang," kata Mukri saat dihubungi dari Serang, Banten, Selasa (28/5/2019).
Saat proses itu, katanya ada orang yang mengaku sebagai pemilik dan menunjukkan dokumen. Padahal kapal itu masih dititipkan dan dalam proses lelang.
"Jadi konteksnya kita sudah menitipkan ketika masih tahap proses lelang," tegasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi membenarkan adanya dugaan pencurian kapal KM Kayu Eboni. Saat ini, perkaran tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Iya ada laporan sedang dalam penyelidikan," katanya. (bri/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini