"Kami dalam posisi sedang menulis keterangan tertulis. Bawaslu kan tidak diwakili oleh pengacara, divisi hukum yang akan menulis keterangan tertulis, nanti kami akan presentasikan, kami akan berikan jawaban ke MK sesuai dengan kewenangan kami," ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Dalam jawaban yang akan disampaikan di sidang MK nanti, Bawaslu akan membeberkan sejumlah kasus yang telah ditangani. Selain itu, menurut Fritz, Bawaslu akan menyampaikan tugas dan fungsinya di sisi pencegahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memperkuat keterangan, sambung Fritz, Bawaslu Pusat telah berkomunikasi dengan Bawaslu Provinsi. Menurut dia, data yang ada di Bawaslu pusat akan diperkuat lagi dengan data di daerah.
"Setelah kami melakukan kompilasi dengan teman-teman di Bawaslu provinsi sehingga data-datanya bukan hanya di Bawaslu RI, tapi Bawaslu provinsi juga bisa menambah keterangan yang kami punyai dengan laporan-laporan yang ada di provinsi," kata dia.
Bawaslu menargetkan keterangan tertulis itu akan rampung sebelum 11 Juni, imbuh Fritz. Sedangkan draf pertama ditargetkan akan selesai minggu ini.
"Persidangan mulai tanggal 12, tanggal 11 udah harus masuk udah punya keterangan tertulis kita untuk pilpres. Kalau pilpres kan harus segera, harus pasca-Lebaran harus ditulis mudah-mudah kita bisa selesaikan Minggu ini setidaknya draf pertama udah selesai," tutupnya.
Simak Juga "7 Tuntutan Prabowo-Sandi dan Deretan Bukti Gugatan BPN ke MK":
(lir/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini