"Yang membuat rusuh itu tentunya harus dipisahkan dari pengunjuk rasa damai. Yang membuat rusuh itu harus ditindak sesuai dengan hukum," kata Sandiaga saat ditemui di kediamannya, Jalan Pulombangkeng No 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan korban-korban yang berjatuhan, yang anak-anak di bawah umur itu harus diinvestigasi, harus dipastikan. Kita investigasi dan ungkap kepada publik, what's really happened? Apa yang terjadi sih sampai begitu nyawa mereka harus dicabut," tegas Sandiaga.
Berdasarkan data Pemprov DKI, ada delapan orang korban tewas dalam aksi 21-22 Mei. Dari delapan orang, setidaknya ada tiga korban yang masih belia.
Tiga orang tersebut adalah M Reyhan Fajari (16), Adam Nooryan (19), dan Rizky Ramadan (17). Namun, ada satu korban lagi, yakni Harun Rasyid, yang disebut tewas dalam aksi 22 Mei. (zak/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini