Penjelasan RS Polri yang Disebut Persulit Pengambilan Jenazah Harun Rasyid

Penjelasan RS Polri yang Disebut Persulit Pengambilan Jenazah Harun Rasyid

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 27 Mei 2019 19:01 WIB
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Musyafak (tengah). (Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Jakarta - RS Polri membantah bila dikatakan mempersulit proses pengambilan jenazah Harun Rasyid, yang tewas dalam kerusuhan 22 Mei 2019. RS Polri mengakui perlu melakukan proses antemortem untuk mengidentifikasi jenazah Harun karena jenazah tiba dengan label Mr X.

"Harun itu kiriman dari RS Dharmais dalam keadaan sudah meninggal dunia. Dievakuasi ke RS Polri dengan identitas Mr X. Jadi, saat jasad dibawa dari Dharmais, pihak Dharmais itu tidak tahu ini siapa. Karena Mr X dan itu korban kerusuhan, sehingga dibawa ke RS Polri," jelas Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Raden Said Soekanto, Brigjen Musyafak, saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (27/5/2019).

Musyafak mengatakan pihaknya melakukan proses identifikasi karena perlu kehati-hatian untuk membuktikan berhak atau tidaknya seseorang membawa pulang jenazah. Identifikasi Harun Rasyid kemudian dilakukan dengan meminta data antemortem dari pihak keluarga.






"Karena Mr X, kami tidak serta merta menyerahkan korban ke pihak yang mengakui. Kami harus mendata antemortem untuk mencocokkan, jangan sampai kami salah kasih, bukan keluarganya tapi kami berikan," terang Musyafak.

Musyafak menuturkan pihaknya telah berupaya mengidentifikasi Harun Rasyid dengan memanggil pihak Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis). Namun pihak Inafis tak dapat mengungkap identitas jenazah.

"Kami sudah berusaha mengidentifikasi dengan mendatangkan Inafis. Karena anak ini di bawah umur, sehingga nggak punya KTP, jadi tidak ada datanya. Saat keluarganya datang, kami data, kami minta keterangan antemortem, proses identifikasi seperti biasa," ujar Musyafak.

Musyafak menduga proses antemortem itulah yang dianggap mempersulit oleh keluarga korban. Musyafak menuturkan, setelah teridentifikasi, jasad Harun langsung diserahkan ke pihak keluarga.





"Mungkin dengan ada proses itu, kesannya dipersulit. Saya kira tidak dipersulit, karena saat sudah berhasil diidentifikasi, langsung dibawa kok jasadnya sama keluarganya," tutur dia.

Musyafak juga membantah saat pihaknya disebut meminta keluarga menandatangani surat pernyataan tidak akan menuntut RS Polri atas tewasnya Harun.

"Tidak, tidak. Tidak ada konsep seperti itu ya di sini. Semua jenazah yang sudah ketahuan identitasnya langsung diserahkan ke keluarga. Logikanya, untuk apa kami menahan-nahan," ujar Musyafak.

Terkait adanya pengakuan dari pihak keluarga Harun tentang tidak diberikannya hasil autopsi, Musyafak menerangkan berkas autopsi diberikan hanya untuk proses proyustisia, untuk kepentingan penyidikan.

"Hasil autopsi itu diberikan untuk proses proyustisia. Diberikan kepada penyidik. Tetapi untuk penjelasan kenapa korban meninggal, saya pikir pasti sudah disampaikan. Saat ini keluarga dalam kondisi berduka karena kehilangan Harun. Saya memaklumi kondisinya. Saya menyampaikan rasa turut berdukacita," sambung dia.

Sebelumnya, ayah Harun, Didin Wahyudin, mengatakan keluarganya sempat disodori pernyataan untuk tidak menuntut ketika mengambil jenazah Harun. Didin mengaku awalnya datang ke RS Polri pada Kamis (23/5) malam dan diminta kembali pada Jumat (25/5) pagi untuk mengambil jenazah Harun.

Menurut pengakuan Didin, Pihak RS Polri meminta keluarga menyertakan surat pengantar dari Polres Jakarta Barat namun dia menyerahkan urusan itu kepada sang adik.

Ketika tiba di RS Polri keesokan harinya untuk mengambil jenazah, masih berdasarkan cerita Didin, keluarga Harun disodori dan diminta menandatangani surat yang isinya agar keluarga tidak menuntut di kemudian hari.

Selain itu, ada poin untuk mengautopsi korban. Namun hasil autopsi tidak diberikan RS Polri.



Simak Juga 'KSPI Minta Komnas HAM Bentuk TGPF Terkait Korban Aksi 22 Mei':

[Gambas:Video 20detik]

(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads