"Penyidik sudah bertemu langsung dengan Pak Permadi dan kuasa hukumnya. Namun alasan kesehatan yang disampaikan Pak Permadi yang meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Senin (27/5/2019).
Namun kapan Permadi akan diperiksa kembali, Argo belum bisa memastikan. "Nanti penyidik yang menjadwalkan biar pas sehat betul," tegas Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah memenuhi panggilan sesuai jadwal yang kemarin satu Minggu penundaan. Kita sudah ke sini menemui penyidik tapi ternyata penyidik pulang pagi, nggak bisa dilakukan pemeriksaan. kita sudah diminta koordinasi ke kanitnya, ternyata sama-sama pulang pagi juga," kata Hendarsam di Polda Metro Jaya.
Karena merasa menunggu lama, tim kuasa hukum beserta Permadi memutuskan pulang. Hendarsam menyebut pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan penyidik terkait kasus itu.
"Kita sudah sepakat, kita nggak mungkin juga nunggu kelamaan tanpa ada kejelasan, akhirnya 2,5 jam kita minta reschedule saja. Untuk waktunya kapan, kita menunggu arahan dan koordinasi penyidik," ungkap Hendarsam.
Dalam kesempatan yang sama, Permadi menyebut dirinya hari ini belum sempat diperiksa. Tidak ada pertanyaan apapun yang disampaikan oleh penyidik kepadanya.
"Nggak ada, kita nunggu saja, nganggur, ngantuk," kata Permadi.
Sebelumnya, Permadi tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pukul 10.45 WIB. Ia sedianya diperiksa hari ini sebagai saksi terlapor dalam kasus pernyataan 'revolusi'.
Permadi dilaporkan ke polisi setelah video dirinya viral yang menyebut 'revolusi'. Ia sebelumnya sempat memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangannya sebagai saksi terlapor pada Senin (20/5).
Tersandung Banyak Kasus, Permadi Tetap Santai:
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini