akan menjadi saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
"Iya betul (ada agenda pemeriksaan di Polda Metro). Pak Permadi diagendakan (pemeriksaan) di Cyber Krimsus dan Ustaz Sambo di Kamneg Krimum," kata pengacara Permadi dan Ustaz Sambo, Hendarsam, saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (27/5/2019).
Hendarsam menjelaskan Permadi akan diperiksa lagi sebagai saksi terlapor kasus pernyataan 'revolusi' di Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro. Sementara itu, Ustaz Sambo akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimintai konfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut dirinya belum mengetahui adanya pemanggilan itu. "Perlu dicek dulu ke penyidik," kata Argo.
Diketahui, Permadi dilaporkan ke polisi setelah video dirinya viral yang menyebut 'revolusi'. Ia sebelumnya sempat memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangannya sebagai saksi terlapor pada Senin (20/5).
Untuk Ustaz Sambo sempat dipanggil oleh polisi lebih dulu untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan seruan 'people power' tersangka Eggi Sudjana. Namun Ustaz Sambo tidak hadir.
Eggi sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar setelah ucapan 'people power' di depan rumah Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019. Ia ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (14/5) pagi.
Tersandung Banyak Kasus, Permadi Tetap Santai:
(aan/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini