Perusuh 22 Mei Juga Berencana Bunuh Pimpinan Lembaga Survei

Perusuh 22 Mei Juga Berencana Bunuh Pimpinan Lembaga Survei

Matius Alfons - detikNews
Senin, 27 Mei 2019 13:50 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal (Foto: Rolando/detikcom)
Jakarta - Polisi mengungkap rencana gelap kelompok perusuh di balik rusuh 22 Mei 2019. Ada seorang eksekutor yang diminta untuk membunuh seorang pimpinan lembaga survei.

Peristiwa itu terjadi pada April 2019. Seorang eksekutor diperintah oleh tersangka berinisial HZ untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut.

"Terdapat perintah dari HZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga, lembaga swasta. Lembaga survei," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Iqbal dalam konferensi pers bersama unsur TNI di Kemenkopolhukam, Senin (27/5/2019).

Iqbal mengatakan eksekutor yang disuruh oleh HZ tersebut sudah melakukan pemetaan lapangan. Rencana tersebut akhirnya dapat digagalkan.


"Tersangka tersebut sudah beberapa kali mensurvei nomor tokoh tersebut diperintahkan memerintahkan eksekusi," tutur Iqbal.

Dalam kesempatan yang sama, Iqbal mengungkap bahwa kelompok yang sama juga berencana membunuh empat pejabat nasional. Namun siapa pejabat yang dijadikan target tersebut, tidak disebutkan.



Tonton video Penunggang Gelap Aksi 22 Mei Target Bunuh 4 Tokoh Nasional:

[Gambas:Video 20detik]

(fjp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads