Perusuh 22 Mei Disuruh Bunuh 4 Tokoh Nasional

Perusuh 22 Mei Disuruh Bunuh 4 Tokoh Nasional

Matius Alfons - detikNews
Senin, 27 Mei 2019 13:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal (Foto: Audrey/detikcom)
Jakarta - Polisi mengungkap sejumlah temuan soal kerusuhan 22 Mei lalu. Polisi mengungkap 6 tersangka, juga soal perintah pembunuhan.

Enam tersangka yang diungkap polisi berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.

"(Tanggal) 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi tak mau mengungkap nama 2 tokoh nasional yang jadi target pembunuhan. Namun, kata Iqbal, baik Polri maupun TNI sudah tahu siapa targetnya dan juga siapa 'seseorang' yang meminta pembunuhan itu.

Tak berhenti di situ, ternyata, ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasional lain, selain yang sudah diminta untuk dibunuh sebelumnya.

"(Tanggal) 12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujar Iqbal.

Selain itu, ada perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan lembaga swasta.



Tonton video Penunggang Gelap Aksi 22 Mei Target Bunuh 4 Tokoh Nasional:

[Gambas:Video 20detik]

(tor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads