KSPI Minta Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kerusuhan 22 Mei

KSPI Minta Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kerusuhan 22 Mei

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 27 Mei 2019 13:25 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal (tengah). (Foto: Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kerusuhan 22 Mei yang menewaskan 8 orang. KSPI menduga ada pelanggaran HAM dalam pembubaran aksi itu.

"Tuntutan kita sederhana, tim pencari fakta terhadap meninggalnya 8 orang dan ratusan orang yang luka lainnya tragedi kemanusiaan tanggal 21 dan 22 Mei, kita mengapresiasi langkah Kapolri membentuk tim pencari fakta tapi harus dikuatkan oleh tim pencari fakta yang independen," kata Presiden KSPI, Said Iqbal, di Hotel Mega Proklamasi, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat (27/5/2019).


Iqbal menilai ada dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa itu. Namun dugaan itu dibuktikan dengan dibentuknya tim gabungan pencari fakta yang independen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut buruh dan KSPI ini adalah pelanggaran HAM, dan patut diduga ini pelanggaran HAM berat, maka untuk membuktikan dibutuhkan tim pencari fakta itu," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi mengatakan persoalan adanya korban tewas dalam aksi 22 Mei tersebut harus diselesaikan. Jika tidak, akan menimbulkan kemarahan di masyarakat.

"Buat kami penting agar sekali lagi peristiwa terkait yang berdampak pada meninggal itu bisa selesai dan tidak berdampak lebih lanjut, ketika ini tidak selesai, kemarahan di masyarakat akan menjadi-jadi," ujarnya.


KSPI juga meminta Komnas HAM mengusut penyebab banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia dalam Pemilu 2019. Rencananya KSPI melakukan aksi unjuk rasa di Komnas HAM dan Polda Metro Jaya pada Selasa (28/5) siang.

"Kami meminta Komnas HAM sebagai satu lembaga penting untuk berperan penuh terkait 2 isu ini, kita tidak ingin Komnas HAM mandul, diam, takut menghadapi 2 hal tersebut," ucapannya.



Jejak 'Korban' Kerusuhan 22 Mei di Bawaslu:

[Gambas:Video 20detik]

(abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads