"Jam 11 WIB," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani saat dimintai konfirmasi, Senin (27/5/2019).
Sedangkan Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong mengatakan kedatangan TKN ke MK untuk berkonsultasi karena akan menjadi pihak terkait dalam gugatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sindiran Balasan BPN Soal Bukti Link Berita |
Rencananya anggota TKN Jokowi yang akan berkonsultasi ke MK yakni Arsul Sani, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Juri Ardiantoro, dan Koordinator Urusan Penanganan Pelanggaran TKN Nelson Simanjuntak.
Tim hukum Prabowo-Sandiaga mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan yang diajukan mengenai dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Sebelumnya anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana, tak banyak bicara soal alasan timnya mengajukan sejumlah link berita sebagai alat bukti untuk gugatan di MK. Dia meminta semua pihak menunggu persidangan dan melihat pembuktian serta argumentasi yang akan diajukan.
"Nanti lihat saja pembuktian kita di persidangan, itu saja. Jadi bukti kami apa, argumentasi kami sebenarnya bagaimana, ibarat bayi itu akan lahir 14 Juni pada saat pemeriksaan pendahuluan oleh hakim MK," kata Denny saat dihubungi, Minggu (26/5).
Tahapan Penanganan Gugatan BPN Prabowo-Sandi di MK:
(yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini