Dengar Laporan Ahli, Prabowo-Sandiaga Diskusi Gugatan Pilpres di MK

ADVERTISEMENT

Dengar Laporan Ahli, Prabowo-Sandiaga Diskusi Gugatan Pilpres di MK

Roland - detikNews
Sabtu, 25 Mei 2019 19:44 WIB
Dok.detikcom/Prabowo Subianto-Sandiaga Uno/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Cawapres Sandiaga Uno mengaku memberikan laporan terkini terkait permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ahli hukum disebut ikut memberikan paparan.

"Tadi saya memberikan update kepada Pak Prabowo (mengenai) tahapan-tahapan yang ada di MK dan juga mendengar laporan dari beberapa ahli hukum yang hadir tadi tentang rencana tanggal-tanggal persidangan mulai dari dimasukannya sampai registrasi awal persidangan sampai nanti pada rencananya akhir persidangan pembacaan putusan tanggal 28 Juni," kata Sandiaga kepada wartawan usai pertemuan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019).

Sandiaga menegaskan, gugatan hasil Pilpres merupakan jawaban atas harapan masyarakat untuk perbaikan proses Pemilu.






"Khususnya untuk aspek-aspek yang berkaitan dengan pengelolaan maupun juga dengan yang ada di lapangan yang dilaporkan oleh masyarakat bisa diungkap dan bukti-bukti tersebut nanti dikeluarkan pada saat persidangan untuk menjadi ada perbaikan aspek pemilu," ujarnya.

Selain itu, pertemuan menurut Sandiaga juga membahas sidang perdana di MK. Masih dibahas juga soal kehadiran Prabowo-Sandiaga pada sidang perdana.

"Tadi juga dibahas kita menunggu dari tim hukum apakah harus kami hadir. Seandainya kami harus hadir, kami siap," katanya.





Diwakili tim hukumnya, Prabowo-Sandiaga melayangkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK pada Jumat (24/5) malam. Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) menyebut MK harus memeriksa dugaan-dugaan kecurangan.

"MK dalam berbagai putusannya telah memutuskan berbagai perkara sengketa pemilihan, khususnya pilkada, dengan menggunakan prinsip terstruktur, sistematis, dan masif. Kami coba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator, yang bersifat numerik. Tapi memeriksa betapa kecurangan itu sudah makin dahsyat. Dan itu sebabnya di publik ada berbagai pernyataan yang menjelaskan inilah pemilu terburuk di Indonesia yang pernah terjadi selama Indonesia berdiri," papar BW saat mengantarkan permohonan gugatan hasil Pilpres di MK.



Tonton juga video BPN Ajukan 51 Bukti ke MK, Termasuk Laporan yang Ditolak Bawaslu:

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT