"KPU sudah menyiapkan beberapa lawyer untuk menghadapi persidangan-persidangan ini, dan kami pastikan bahwa lawyers ini sudah punya pengalaman mendampingi KPU. Baik KPU pusat maupun daerah provinsi/kabupaten/kota dalam persidangan perselisihan hasil pemilu dan pilkada," ujar komisioner KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Hasyim mengatakan tim hukum ini dipilih melalui proses lelang. Pelelangan jasa ini dilakukan KPU melalui website layanan pengadaan secara elektronik milik KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: BPN Prabowo Tutup Rapat-rapat Strategi di MK |
Dia menyebut terdapat beberapa ukuran atau penilaian sebelum memutuskan tim hukum. Salah satunya berpengalaman mendampingi KPU.
"Sudah pasti itu dan itu salah satu ukurannya adalah punya pengalaman dalam perkara-perkara pemilu dan pilkada," kata Hasyim.
"Pengalamannya adalah mendampingi KPU bukan sebagai penggugat atau pemohon," sambungnya.
Berikut ini nama-nama firma hukum yang dipakai KPU beserta pembagian penanganan gugatan terhadap KPU di MK:
1. AnP Law Firm menangani gugatan Pilpres
2. Master Hukum & Co menangani gugatan Pemilu DPD
3. HICON Law & Policy Strategic menangani gugatan PDIP, PKB, PBB, Garuda, Partai Daerah Aceh
4. AnP Law Firm menangani gugatan Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, PNA
5. Abshar Kartabrata & Rekan menangani gugatan Gerindra, PKS, Hanura, PSI, Partai Aceh
6. Nurhadi Sigit & Rekan menangani gugatan Demokrat, NasDem, PPP, Perindo, SIRA
Simak Juga 'Eks Pimpinan KPK Pimpin Gugatan Prabowo-Sandi ke MK':
(dwia/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini