Muhammadiyah: Setop Aksi Massa, Percayakan Sengketa Pemilu pada Proses Hukum

Muhammadiyah: Setop Aksi Massa, Percayakan Sengketa Pemilu pada Proses Hukum

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 23 Mei 2019 20:37 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (Muhammad Aminudin/detikcom)
Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan sikap resminya terkait aksi massa 22 Mei 2019 yang diwarnai kerusuhan saat Ramadhan. Muhammadiyah menyatakan aksi massa itu harus dihentikan bila lebih banyak menimbulkan akibat buruk.

Pernyataan Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini dibuat oleh Ketua Umum Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Abdul Mu'ti, Kamis (23/5/2019). Muhammadiyah mengimbau aspirasi politik soal pemilu perlu dilakukan dengan damai tanpa kekerasan.

"Lebih-lebih di bulan suci Ramadhan bagi umat Islam, yang mesti dimaknai dengan nilai-nilai luhur puasa dan akhlak mulia. Sehubungan dengan itu, manakala terbukti menimbulkan dan membuka peluang bagi besarnya kemudaratan, maka menjadi lebih baik dan maslahat jika aksi massa itu dicukupkan atau dihentikan dengan mempercayakan masalah sengketa pemilu pada proses hukum," demikian kata Muhammadiyah dalam pernyataan sikap tertulisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Muhammadiyah mengecam keras kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019. Demokrasi di Indonesia harus dilandasi jiwa hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan. Namun spirit demokrasi Indonesia telah dinodai oleh massa rusuh yang tidak bertanggung jawab dalam aksi 21 dan 22 Mei 2019.

"Menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta yang dilakukan oleh para perusuh anarkis di luar pendemo, yang menimbulkan jatuh korban. Tragedi ini harus diusut dan diselesaikan tuntas melalui jalur hukum yang berlaku," kata Muhammadiyah.

Muhammadiyah mengapresiasi pasangan calon yang berlaga pada Pilpres 2019 ini, yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut mereka, kedua pasangan calon sudah menunjukkan sikap yang positif dan bijaksana untuk menghindari konflik massa.



"Hal tersebut tentu harus diikuti oleh para tim sukses, pendukung, dan semua pihak yang terlibat untuk mengedepankan sikap politik berjiwa kenegarawanan agar seluruh proses demokrasi ada akhirnya dengan baik dan konstitusional," kata Muhammadiyah.

Jalur konstitusional adalah jalur yang sudah disediakan negara untuk menyelesaikan sengketa Pemilu 2019, yakni lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Muhammadiyah mengajak semua pihak pasangan calon legawa atas keputusan sengketa Pemilu 2019, apa pun hasilnya.

"Keputusan MK nantinya harus dihormati dan semua pihak harus mengakhiri proses politik Pemilu 2019 secara konstitusional serta kembali bersatu dan membangun Indonesia yang sarat tantangan ke depan," kata Muhammadiyah.

Terkait aksi massa, Muhammadiyah mengajak semuanya menghindari kekerasan. Aparat keamanan juga diminta tidak terpancing bertindak represif terhadap massa. Semua pihak, dari semua kubu massa hingga pihak keamanan, harus bisa menghentikan kondisi ricuh.



"Menyerukan semua pihak agar dapat menahan diri dan menghentikan semua bentuk kekerasan dan tindakan anarkis yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Sungguh mahal harganya manakala Indonesia mengalami eskalasi kerusuhan dan anarki karena persengketaan politik pemilu lima tahunan. Masih banyak permasalahan dan agenda nasional untuk diselesaikan bersama menuju Indonesia yang bersatu, adil, makmur, bermartabat, berdaulat, dan berkemajuan," kata Muhammadiyah.

Terakhir, Muhammadiyah mengapresiasi penyelenggara Pemilu 2019. Namun Muhammadiyah memberi catatan untuk KPU dalam kasus meninggalnya para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kejadian itu perlu dievaluasi sehingga tidak terulang di masa mendatang.

"Maka penting dan niscaya dilakukan pengkajian ulang yang komprehensif agar penyelenggaraan pemilu ke depan menjadi lebih baik," kata Muhammadiyah. (dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads