"Berkasnya siap dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut," kata Ketua Tim Sentra Gakumumdu Papua, Amandus Sitomorang, yang dilansir Antara di Jayapura, Kamis (23/5/2019).
"Dalam keterangan pers yang terekam dalam video itulah Bupati meminta agar tidak memilih calon anggota DPR RI atas nama Steven Abraham dalam pemilu serentak, 17 April lalu," kata Amandus yang juga anggota Bawaslu Provinsi Papua dari Divisi Penindakan.
Sementara itu, Koordinator Penyidik Gakkumdu AKBP Steven Tauran, mengatakan, penetapan Bupati Merauke sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa beberapa orang saksi, termasuk Bupati.
Stevanus Abraham saat ini menjabat Ketua DPD Gerindra Merauke dan anggota DPR RI.
(rvk/asp)