Polisi: Ambulans Dikirim ke Aksi 22 Mei atas Perintah Ketua DPC Gerindra

Polisi: Ambulans Dikirim ke Aksi 22 Mei atas Perintah Ketua DPC Gerindra

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Kamis, 23 Mei 2019 16:52 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang terkait temuan mobil ambulans milik Gerindra yang berisi batu di Sabang, Jakarta Pusat. Polisi menyebut mobil ambulans tersebut dikirim ke Jakarta atas perintah Ketua DPC Tasikmalaya.

"Intinya, ada perintah dari ketua DPC bertiga itu berangkat ke Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Dalam kesempatan sebelumnya, Argo telah membenarkan bahwa ambulans tersebut milik Partai Gerindra.

Ketiga tersangka adalah Yayan Hendrayana alias Yayan (59), Obby Nugraha alias Obby (33), dan Iskandar Hamid (70). Mereka diamankan di kawasan Sabang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5) dini hari.



"Tujuannya wilayah kirimkan ambulans ke Jakarta untuk membantu korban di kegiatan 22 Mei," imbuh Argo.

Argo menambahkan ketiganya berangkat dari Tasikmalaya pada Selasa (21/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Yandi bertugas menyopiri mobil ambulans tersebut.

"Kemudian I (Iskandar Hamid) adalah Sekretaris DPC (Gerindra) Tasikmalaya," katanya.

Mobil ambulans tersebut diamankan polisi saat aksi 22 Mei dini hari. Polisi kemudian memeriksa ambulans itu dan di dalamnya ditemukan sejumlah batu-batu.



Ambulans Pembawa Batu Dikirim atas Perintah DPC Gerindra Tasikmalaya:

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.