Wanita tersebut diketahui berinisial DMR (32), yang beralamat di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Iya betul, sekarang diamankan oleh Polda," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (23/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya masih didalami," imbuh Harry.
Wanita tersebut ditangkap ketika hendak menuju gedung Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5) malam. Semula, wanita itu membawa sepeda motor Honda Vario dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan menuju gedung Bawaslu.
Mendekati Bawaslu, wanita tersebut memarkirkan motornya di depan Kementerian ESDM. Polisi sempat mengimbaunya untuk tidak mendekati gedung Bawaslu, namun ia tidak mengindahkan polisi.
Hingga akhirnya wanita itu ditangkap polisi dan diperiksa. Wanita tersebut membawa ransel saat itu. Belum diketahui apa saja yang dibawa wanita itu.
Deretan Fakta Kerusuhan di Aksi 22 Mei:
(mea/fjp)