Dosen USU Pembuat Hoax 'Bom Surabaya Pengalihan Isu' Hadapi Vonis

Dosen USU Pembuat Hoax 'Bom Surabaya Pengalihan Isu' Hadapi Vonis

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 23 Mei 2019 09:42 WIB
Foto: Dosen USU Himmi diadili (antara)
Medan - Himma Dewiyana Lubis dituntut 1 tahun penjara dan akan menghadapi vonis hari ini. Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) ini dinilai jaksa terbukti menyebarkan hoaks 'bom Surabaya pengailhan isu'.

"Iya, hari ini putusan," kata pengacara Himma, Rina Sitompul saat dihubungi detikcom, Kamis (23/5/2019).

Sebelumnya, Jaksa menilai Himma secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)' sebagaimana dalam dakwaan Pertama melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UURI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jaksa pun mengajukan tuntutan 1 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Himma didakwa atas status di akun Facebook-nya yang mengomentari kasus bom Surabaya. Lewat statusnya, dia dinilai menuding bom yang mematikan sedikitnya 25 orang itu sebagai pengalihan isu. Statusnya yaitu:

Skenario pengalihan yang sempurna
#2019GantiPresiden.


Saat ditangkap, Himma pingsan. Setelah siuman, ia menangis dan mengaku menyesali perbuatannya.

"Saya sangat menyesal, saya hanya mengkopi status orang lain dan menyebarkan kembali. Saya salah dan sangat menyesal," ujar Himma dengan menangis saat ditangkap aparat dari Polda Sumut.



Tonton juga video Tompi Minta Amien Rais Setop Sebar Hoax:

[Gambas:Video 20detik]

(asp/HSF)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads