SK Keluar, Tarif Mikrolet Jakarta Masih Belum Seragam

SK Keluar, Tarif Mikrolet Jakarta Masih Belum Seragam

- detikNews
Kamis, 06 Okt 2005 10:50 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menetapkan kenaikan tarif angkutan umum sekitar 37 persen. Namun dalam prakteknya SK tersebut tidak sepenuhnya ditaati pengemudi mikrolet. Tarif sejumlah mikrolet masih belum seragam. Pantauan detikcom, Kamis (6/10/2005), mikrolet D01 jurusan Ciputat-Kebayoran lama dan mikrolet D01 jurusan Ciputat-Kampung Utan masih menerapkan tarif yang berbeda-beda. Mikrolet D01 jurusan Ciputat-Kebayoran Lama mematok kenaikan tarif dari Rp 500-Rp 1.000. Misalnya untuk jurusan Ciputat-Kampung Utan yang semula Rp 1.000, ada yang naik menjadi Rp 1.500 dan ada juga yang naik menjadi Rp 2.000. Kemudian rute Ciputat-Kebayoran Lama yang semula Rp 2.500, ada yang naik menjadi Rp 3.000 dan ada yang Rp 3.500. Sedangkan mikrolet D02 Ciputat-Pondok Labu menaikkan tarifnya Rp 1.000 atau sekitar 50 persen. Rute Ciputat-Fatmawati yang semula Rp 2.000 naik menjadi Rp 3.000. Lalu rute Ciputat-Pondok Labu dari Rp 2.500 menjadi Rp 3.500.Sebelumnya, Sutiyoso, Rabu (5/10/2005) pada Selasa malam menetapkan rata-rata kenaikan tarif angkutan umum di Jakarta sebesar 37 persen. Untuk bus kecil (mikrolet) naik Rp 500. Tarif lama Rp 1.900 dinaikkan menjadi Rp 2.400. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini