"Jadi sudah tidak aktif, 20 kg di dalam karung itu untuk pemilik jual lagi. Tidak ada indikasi untuk digunakan di Jakarta," kata Firman setelah memeriksa pemilik di Serang, Banten, Rabu (22/5/2019).
Pemilik proyektil peluru atas nama Islahi sendiri saat ini langsung dibawa ke Polres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan kita dalami lagi. Penanganan akan kita dalami," ujarnya.
Patroli dan penyekatan di pintu Tol Serang Timur akan dilanjutkan sampai 28 Mei. Penyekatan untuk antisipasi adanya pengerahan massa lanjutan yang akan melakukan aksi di Jakarta.
Sebelumnya, polisi mengamankan sekarung proyektil di pintu Tol Serang Timur pada pukul 22.00 WIB, Rabu (22/5). Saat dilakukan pemeriksaan di kendaraan bak terbuka bernomor polisi A-8212-AF, ditemukan sekarung peluru.
Pemilik atas nama Islahi warga Kota Serang mengaku membeli peluru dari tukang loak. Dia membantah peluru akan dibawa ke Jakarta. (bri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini