Fahira Idris: Sesuai UU, Demonstrasi Damai Harus Dilindungi

Fahira Idris: Sesuai UU, Demonstrasi Damai Harus Dilindungi

Robi Setiawan - detikNews
Rabu, 22 Mei 2019 11:20 WIB
Foto: dok. Pribadi
Jakarta - Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris mengungkapkan selama demonstrasi digelar secara damai, tertib, tidak anarkis serta mematuhi UU Nomor 9 Tahun 1998 dan aturan lainnya, maka negara atau aparatur pemerintah wajib melindungi hak asasi warga negara yang berdemontrasi dan menyelenggarakan pengamanan.

Menurutnya konsekuensi memilih menjadi negara demokrasi adalah negara lewat konstitusinya harus memberi perlindungan keamanan dan hukum bagi rakyatnya, untuk menyampaikan aspirasi, kritik, bahkan kecaman terutama kepada lembaga-lembaga negara.


Ia pun menjelaskan, dari sekian banyak cara menyampaikan aspirasi, demonstrasi menjadi salah satu pilihan yang dianggap paling efektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demonstrasi damai harus dilindungi, tidak boleh dihalangi. Amanat undang-undangnya jelas. Bahkan jika ada pihak yang menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dapat dipidana," kata Fahira dalam keterangannya, Rabu (22/5/2019).

"Sejak 1998, penyampaian aspirasi lewat demonstrasi sudah menjadi pemandangan biasa, dan sejauh ini baik-baik saja. Kenapa akhir-akhir ini menjadi persoalan yang dianggap begitu mengancam," tambahnya.

Menurut Fahira, setiap gelaran pemilu yang diselenggarakan pasca reformasi 1998, harus menjadi tangga bagi bangsa ini agar semakin dewasa dalam berdemokrasi. Semakin dewasa dalam berdemokrasi artinya siapa pun yang berkuasa harus menjamin kemerdekaan rakyatnya menyampaikan pendapat di muka umum secara damai, bukan malah sebaliknya.


"Penyumbatan kemerdekaan berpendapat sama saja mengamputasi demokrasi, dan ini berbahaya bagi kehidupan berbangsa kita. Jangan demokrasi kita gunakan hanya untuk meraih kekuasaan, tetapi setelah berkuasa tidak mau menanggung konsekuensi dari demokrasi itu sendiri, yaitu kemerdekaan rakyat menyampaikan pendapat di muka umum," pungkasnya.



Tonton juga video Bentrok Polisi-Massa di Daerah Petamburan:

[Gambas:Video 20detik]

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads