KPU telah menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019 pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019. Jokowi-Ma'ruf unggul 55,50%, sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan 44,50%.
Hasil pilpres itu ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
"Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239," ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Karena hal itu, Prabowo melontarkan kritik ke KPU. Prabowo menyebut KPU mengumumkan penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
Menurut Prabowo, pengumuman itu bersifat senyap. Prabowo mengatakan banyak warga yang sedang tidur di jam itu, meski sebagian menurutnya masih melek.
"Terima kasih, izinkanlah saya atas nama pasangan calon presiden dan wakil presiden RI 02 dalam rangka Pemilu 2019 ini untuk membacakan statement yang kami susun untuk menanggapi pengumuman KPU dini hari tadi," kata Prabowo Subianto di kediamannya, Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).
"Tadi pagi ya, sekitar jam 2 pagi, senyap-senyap begitu, he-he-he..., ya, di saat orang masih tidur atau belum tidur sama sekali," ucap Prabowo.
Tudingan pengumuman senyap-senyap langsung dibantah KPU. KPU mengatakan tidak ada yang janggal karena rekapitulasi sudah selesai dilakukan.
Ada alasan di balik langkah KPU yang langsung melakukan penetapan begitu hasil rekapitulasi 34 provinsi rampung. Komisioner KPU RI Ilham Saputra berbicara soal ketentuan undang-undang.
"Tidak ada yang janggal. Ketentuan UU paling lambat 35 hari. Jatuhnya tanggal 22 Mei 2019, tapi karena rekapitulasi provinsi dan luar negeri sudah selesai, maka kami tuntaskan malam tadi," ujar Ilham.
Apalagi, kata Ilham, saksi kedua pasangan calon lengkap menghadiri rekapitulasi tersebut. Saksi itu pun mengikuti proses rekapitulasi hingga selesai. "Dan dihadiri oleh para saksi dari pasangan capres maupun partai. Bahkan saksi Partai Gerindra dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 mengikuti sampai akhir rekapitulasi," katanya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini