Hermawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku ancaman terhadap Jokowi tersebut merupakan kesalahan fatal. Dia menuliskan permintaan maaf kepada Jokowi dan berharap dimaafkan.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya yang fatal," demikian tulis HS di selembar kertas.
Surat itu ditunjukkan pengacara Hermawan, Sugiarto Atmowijoyo, di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Surat tersebut ditulis Hermawan di selembar kertas dengan meterai yang dibubuhi tanda tangannya dan akan dikirim ke Istana Kepresidenan.
"Saya, Sugiarto, adalah penasihat hukum dari Hermawan yang kemarin tanggal 10 Mei 2019 melontarkan ucapan yang tidak sepantasnya, tidak sepatutnya, sehingga pada kesempatan yang baik ini kita akan menyampaikan surat kepada yang mulia, kepada Bapak Haji Presiden Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia untuk memohon maaf," kata Sugiarto.
![]() |
Surat permohonan maaf juga ditulis ayah kandung HS, Budiarto. Surat Budiarto juga akan sama dikirim ke Istana Kepresidenan.