Akui Salah Fatal Ancam Penggal, Hermawan Minta Maaf ke Jokowi

Akui Salah Fatal Ancam Penggal, Hermawan Minta Maaf ke Jokowi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Selasa, 21 Mei 2019 17:30 WIB
Hermawan Susanto, dulu ancam penggal Jokowi, kini minta maaf ke Jokowi. (Matius Alfons-detikcom)
Jakarta - Hermawan Susanto (27) alias HS, tersangka pengancam penggal Presiden Jokowi, mengirimkan surat permintaan maaf ke Jokowi. Dia mengakui ancaman yang disampaikan merupakan kesalahan fatal yang dia perbuat.

Surat itu ditulis memakai pulpen oleh Hermawan dari balik jeruji tahanan Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/5/2019) pagi tadi. Surat itu diperlihatkan oleh pengacara Hermawan, Sugiarto Atmowijoyo, sore ini.


"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya yang fatal," demikian tulis Hermawan mengakui kesalahan mengancam penggal Jokowi.
Akui Salah Fatal Ancam Penggal, Hermawan Minta Maaf ke JokowiSurat minta maaf ke Jokowi. (Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Hermawan membubuhkan tanda tangan dan nama terang di atas surat bermeterai itu. Surat itu kini telah dikirimkan oleh Sugiarto ke Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, lewat jasa pengiriman.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini isi surat minta maaf dari Hermawan untuk Jokowi:

Jakarta 21 Mei 2019
Kepada Yth,
Bpk. Ir. H Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
di Jakarta

Saya memohon maap dengan Bpk Ir. H. Joko Widodo yang terhormat atas ucapan saya yang sudah mengancam Bapak Ir. H. Joko Widodo Presiden Republik Indonesia.

Saya tidak ada maksud untuk mengancam Bapak untuk membunuh/memenggal kepala Bapak Ir. H. Joko Widodo. Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya yang fatal. Sedianya agar dimaafkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo dan masyarakat indonesia.

Demikian surat permohomam maaf ini yang sudah mengancam Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Ir. H. Joko Widodo. Saya sampaikan atas perhatian dan kemurahan hati bapak yang terhormat, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,
Hermawan Susanto

(dnu/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads