"Benar, ada penyekapan sore tadi. Sudah berhasil kami bebaskan dan ada dua orang yang kami amankan," kata Kapolsek Kalidoni AKP Irene ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (21/5/2019).
Dikatakan Irene, penyekapan dilakukan lebih-kurang satu jam di daerah Jalan Takwa, Merah Mata Palembang. Beruntung, korban cepat memberi tahu polisi dan warga sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Ipda Heriyanto menyebut tiga korban disekap di dalam rumah sekitar Pukul 15.30 WIB. Sementara itu, pelaku Ramdan (30) dan Ahmadi (31) ditangkap.
"Sekitar 1 jam disekap, dua pelaku kami tangkap di depan rumah korban ketika kami datang. Mereka mengaku masalah utang, utang perumahan belum dibayar sekitar Rp 7 juta," kata Heriyanto.
Pelaku yang melihat suami korban tidak ada di rumah langsung menyekap sang ibu dan anaknya yang masih berusia 10 tahun. Akibatnya, sang anak menangis ketakutan dan membuat warga sekitar geger.
"Anaknya menangis ketakutan. Mengingat ini kasus penyekapan perempuan dan anak, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Palembang, ditangani sama Unit PPA," tutup Kanit. (ras/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini