"Kami harapkan masyarakat yang demo mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada, dan kami yakin masyarakat yang demo adalah orang-orang baik, warga negara yang mematuhi peraturan perundang-undangan," kata Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Dikatakan Bagja, setiap warga negara memiliki kebebasan menyampaikan pendapat di depan umum. Namun, dia mengingatkan agar tidak ada perusakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika terjadi kerusuhan saat demo, Bawaslu menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk pengamanan. Bawaslu hanya menangani masalah pelanggaran pemilu.
"Kami serahkan semua kepada aparat keamanan untuk masalah penanganan demo. Tapi untuk masalah penanganan pelanggaran, kami persilakan jika ada yang ingin dilaporkan," ujarnya.
Bagja mengaku tidak ada pesan khusus Bawaslu kepada peserta demo. Menurutnya, aksi di Bawaslu adalah hal yang wajar.
"Tidak ada, silakan aja, kan Pak Prabowo katanya mau ke MK, silakan. Wajar saja, ini demonstrasi silakan, kita nggak ada masalah, yang penting tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan, tidak anarkis," tuturnya.
Simak Juga 'Massa Pro Prabowo Bagi-bagi Bunga ke Polisi':
(lir/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini