Anggota Komisi V Kritik Sistem One Way dan Ganjil-Genap saat Arus Mudik

Anggota Komisi V Kritik Sistem One Way dan Ganjil-Genap saat Arus Mudik

Zakia Liland - detikNews
Selasa, 21 Mei 2019 16:55 WIB
Rapat Komisi V DPR Bersama Korlantas (Foto: Zakia/detikcom)
Jakarta - Anggota DPR Komisi V dari Fraksi PKB, Nur Yasin mengkritik kebijakan pemerintah terkait penanganan arus mudik 2019. Salah satu yang disoroti oleh Yasin adalah pemberlakuan sistem satu arah (one way) di jalur tol di Pulau Jawa.

"Itu pertama tentang searah tadi, Pak. Sehingga jangan hanya punya satu plan. Begitu terjadi stagnansi nggak punya atau masih memikirkan plan lainnya," kata Yasin dalam rapat kerja bersama Korlantas Polri di DPR, Jakarta, Selasa (21/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sistem satu arah yang akan diberlakukan selama arus mudik dikhawatirkan dapat menyebabkan antrean di pintu masuk dan keluar tol. Yasin meminta Korlantas untuk mengkaji ulang terkait kebijakan tersebut.

"Pertama, tentang hal-hal yang perlu saya katakan, perlu bapak pertimbangkan adalah pintu-pintu tolnya pak. jangan sampai terjadi stuck di situ sehingga untuk keluar dan untuk masuk itu tidak terjadi antrean yang sangat," ujarnya.



Selain itu, sambung Yasin, pemberlakuan sistem satu arah pada puncak arus mudik dan arus balik akan menyebabkan kemacetan di jalur Pantura.

"Jadi, 30% dari volume tol yang sebaliknya itu dilimpahkan ke jalan umum dan ke jalan Pantura. Sementara jalan umum itu punya penyakit, Pak. Bapak Korlantas tadi mungkin adanya pasar tumpah, terus lampu merah di situ, sepeda motor yang sering nyerobot. Nah, ini dengan volume kendaraan 1/3 dari jalan tol dilimpahkan ke jalan umum ini juga bermasalah nanti, Pak," ujar Yasin.



Yasin pun kemudian menyarankan diberlakukannya contra flow untuk kedua jalur di Jalur Pantura. Penerapan contraflow ini diharapkan mampu menyerap volume kendaraan mudik sehingga titik kritis bisa dihindari.

"Contraflow di jalan tol, cukup satu buka. Misal itu ada enam, Pak. Satu dibuka cadangan untuk contra. Dan di luarnya juga sama. Dihitung contra flow juga gitu lho. Kan umumnya itu kan. Panturanya itu kan tidak searah. Coba dihitung juga, Pak. Coba dipakai 70% untuk yang ke Jakarta 30% yang ke... pokoknya dihitung sehingga sudah penuh pak volume kendaraan sehingga titik-titik kritis itu akan bisa kita hindari," lanjutnya.

Di samping mengenai tol Trans Jawa, Yasin juga mengeluhkan kebijakan ganjil-genap di Pelabuhan Merak. Yasin menyebut kebijakan itu akan menyebabkan penumpukan kendaraan karena area parkir yang tidak memadai.

"Kedua, saya hanya mengingatkan ganjil-genap di sana mungkin bisa diterapkan. Tapi cukup nggak area parkirnya untuk menampung kendaraan ganjil pada hari genap? Itu kan harus nunggu, Pak," kata Yasin kepada Kepala Korlantas, Irjen (Pol) Refdi Andri.

Yasin menyebut sopir truk besar dan bus menjadi pihak yang dirugikan dari kebijakan sistem ganjil-genap ini. Padahal, menurut Yasin, para sopir-sopir itu harusnya dilindungi karena mereka juga merupakan pengguna fasilitas publik.

"Numpuknya nggak karu-karuan dan yang paling rugi itu sebetulnya kan sopirnya. Kan sopir juga harus kita lindungi, masyarakat pemakai fasilitas. Dia harus nginep, tambah makan, tambah juga biaya hidup. Oke lah kalau tidur bisa di mobil. Tapi bagaimana? kan dia juga perlu makan," imbuhnya.

Politikus di partai pimpinan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ini pun meminta pemerintah mempertimbangkan semua kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Yasin berharap tak ada pihak yang dirugikan oleh kebijakan mudik pemerintah di tahun ini.

"Nah, ini juga mohon semua peraturan yg dibuat pemerintah yang bagus-bagus ini efeknya terhadap masyarakat bagaimana? Jadi, jangan terlalu dirugikan. Mereka yang khususnya pengendara truk besar sama bus itu kan juga mengangkut juga untuk memenuhi kepentingan, kebutuhan masyarakat," tutupnya.



Simak Juga 'Dear Pemudik, Mulai 30 Mei Ganjil Genap Berlaku di Merak-Bakauheni':

[Gambas:Video 20detik]

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads