"Iya, seluruhnya ditolak," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Erma Ranik, kepada wartawan di Kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Menurut Erma, tiap-tiap fraksi mempunyai pertimbangan sendiri mengapa menolak keempat calon tersebut, yaitu 7 fraksi menolak semua, 1 fraksi menerima semua dan 2 fraksi menerima 1 orang
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi III DPR menyatakan kecewa dengan nama-nama yang disodorkan tersebut. Menurutnya, KY tidak serius dalam mencari calon hakim agung.
"Dan kami berharap lain kali yang dikirim Komisi Yudisial jauh lebih baik lagi kualitasnya sehingga kami dengan firm bisa memutuskan dan menyetujui hakim agung yang dikirim. Kalau sekarang kami sama sekali tidak firm untuk menyetujuinya, karena memang sangat tidak meyakinkan," pungkas Erma. (azr/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini