"Iya, kan selalu begitu. Kemarin Pak Kivlan Zen mau keluar kemudian dicabut lagi, istrinya Pak Agus Sutomo udah dipanggil, ditarik lagi. Ini kan menunjukkan ketidakprofesionalan. Kan sangat jelas, apa lagi namanya kalau tidak profesional," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
"Kelihatan sekali menjadi alat kekuasaan, menjadi alat politik. Begitu ada aksi reaksi, langsung berubah," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fadli, hukum adalah milik bersama karena Indonesia adalah negara hukum. Jika hukum hanya untuk penguasa, Fadli melihat hal itu bisa berbahaya.
"Kita ini berbagai ragam suku, agama, ras, keberagaman yang menyatukan kita, salah satunya di dalam konstitusi kita bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, tanpa ada kecualinya. Tapi kalau kita melihat hukum itu hanya untuk penguasa, saya kira itu sangat berbahaya nanti," tegasnya.
Terkait nama Prabowo yang tertulis dalam SPDP kasus makar, Fadli menyebutnya omong kosong. Menurutnya, selama ini ucapan Prabowo selalu konstitusional.
"Saya kira itu omong kosong lah ya. Jadi apa yang dikatakan Pak Prabowo selama ini konstitusional. Jangan mengada-ada, apalagi kalau ada orang laporan langsung dipanggil," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menarik SPDP terkait kasus dugaan makar tersangka Eggi Sudjana dengan terlapor Prabowo. SPDP itu ditarik lantaran penyidik masih perlu melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai keterangan Eggi.
"Karena perlu dilakukan crosscheck dengan alat bukti lain. Oleh karena itu, belum perlu sidik, maka SPDP ditarik hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (21/5).
"Yang ditarik SPDP-nya Pak Prabowo saja, yang lain tetap dalam proses," imbuhnya.
Polisi Tarik SPDP Eggi Sudjana dengan Prabowo Sebagai Terlapor:
(azr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini