"Bismillah, model pileg DPR RI Provinsi Papua dinyatakan sah," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Rapat dihadiri oleh saksi dari masing-masing parpol, saksi paslon 01 Jokowi-Maruf Amin, serta saksi paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ketua Bawaslu Abhan serta anggota Bawaslu Rahmat Bagja, Mochammad Afifuddin, dan Fritz Edward Siregar juga terlihat mendampingi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum rekapitulasi pileg nasional Provinsi Papua disahkan, sempat terjadi debat 'panas' saksi Partai Demokrat (PD) Jansen Sitindaon dengan saksi PDIP dan PKB. PD mengkritik tentang banyaknya rekomendasi Bawaslu untuk KPU pada Pemilu 2019, namun sedikit yang dijalankan.
Pantauan detikcom, awalnya Jansen merasa heran dengan banyaknya rekomendasi Bawaslu yang tidak dijalankan oleh KPU.
"Kalian punya surat (rekomendasi) apa kau campakkan ini? Ini ada (lambang) garudanya. Ini begini banyak rekomendasi, mau dikemanakan? Kalau begini, kalian putuskan tanpa ada kami juga kalian bisa putuskan," ujar Jansen.
Jansen merasa heran dengan banyaknya rekomendasi yang tidak dijalankan KPU. Dia juga berbicara mengenai saksi BPN Prabowo-Sandi yang tidak menandatangani hasil pemilu tapi keputusan masih terus berjalan.
"Sama seperti pihak 02 nggak mau tanda tangan tetap jalan, bicaralah, Bawaslu. Bawaslu ini lembaga, kok kita diamkan? Fritz, Bagja, ngapain kau sekolah ke Belanda. Malu kita sama almamater. Ngapain sekolah di UI," ucapnya.
Setelah pernyataan Jansen inilah salah satu saksi dari PDIP berdiri dan meminta Jansen berhenti karena terlalu berlarut-larut. Debat ini sempat diwarnai saling gebrak meja di antara keduanya.
Namun, setelah itu, pertengkaran mereka ditengahi oleh Ketua KPU Arief Budiman. Tak hanya itu, Ketua Bawaslu Abhan juga angkat bicara. Abhan mengatakan pihaknya tak bisa memaksakan KPU jika tidak bisa menjalankan rekomendasi dari Bawaslu.
"Kami memang berharap semua rekomendasi bisa ditindaklanjuti, tapi tentu karena kita beri rekomendasi dan mereka nggak jalankan, mereka punya argumentasi kenapa nggak bisa jalankan rekomendasi kami," kata Abhan.
"Saya kira kami nggak bisa memaksa fisik. Jadi seandainya ada pihak belum puas sama rekomendasi kami, saya kira ada mekanisme DKPP atau seandainya pidana pemilu kami akan tindak lanjuti," lanjutnya.
Setelah Abhan berbicara, tidak ada perdebatan terjadi di antara keduanya. Hingga setelah itu Ketua KPU Arief Budiman mengesahkan rekapitulasi Pileg DPR RI Papua.
Berikut ini hasil perolehan suara pileg DPR RI di Provinsi Papua:
1. PKB: 399.011
2. Gerindra: 221.282
3. PDIP: 368.618
4. Golkar: 286.762
5. NasDem: 787.753
6. Garuda: 25.433
7. Berkarya: 52.143
8. PKS: 80.318
9. Perindo: 89.035
10. PPP: 45.435
11. PSI: 75.349
12. PAN: 443.393
13. Hanura: 59.401
14. Demokrat: 313.485
15. PBB: 15.840
16. PKPI: 18.319
Suara sah: 3.314.858
Jumlah suara tidak sah: 75.479
Total seluruh suara: 3.390.337 (zap/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini