"Rekapitulasi presiden di Papua bisa disahkan dengan catatan BPN 02 tadi. Bismillah, sah," kata komisioner KPU Hasyim Asy'ari saat memutuskan hasil penghitungan suara provinsi Papua dalam pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Rekapitulasi ini dihadiri saksi dari paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, saksi paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, juga saksi masing-masing parpol, dan anggota DPD. Ketua Bawaslu Abhan serta anggota Bawaslu Rahmat Bagja dan Mochammad Afifuddin juga terlihat menemani. Ada catatan dari BPN soal perbedaan data suara di pengesahan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini rekapitulasi penghitungan suara pilpres di Provinsi Papua:
Pasangan 01 : 3.021.713
Pasangan 02 : 311.352
Jumlah suara sah : 3.333.065
Suara tidak sah : 58.822
Jumlah suara sah dan tidak sah : 3.391.887 (zap/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini