"Sudah ada yang dimintakan pelarangan ke luar negeri," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Febri tidak menjelaskan detail alasan permintaan pencegahan ke luar negeri itu. Febri hanya menyatakan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi mulai dari kantor PT Daya Radar Utama (DRU), Kantor Dirjen di Kementerian Kelautan dan Perikanan, rumah direksi PT DRU, hingga rumah pejabat KKP.
"Hari ini ada tiga lokasi yang kami geledah. Meski saya belum bisa sampaikan kasus pokoknya apa. Segera setelah tim selesai akan kami umumkan. Ada tiga lokasi, rumah di Menteng, Grogol dan Bekasi. Tiga rumah ini adalah rumah pihak direksi PT DRU, dan pejabat dari KKP," ujar Febri.
PT DRU, berdasarkan data dari situs perusahaan, merupakan perusahaan berkutat pada industri perkapalan. Perusahaan itu juga membangun dan memperbaiki berbagai macam kapal serta menjadi salah satu galangan di Indonesia.
Perusahaan tersebut beralamat di Jalan RE Martadinata, Volker, Tanjung Priok. Perusahaan tersebut didirikan pada 1972.
Selain itu, Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Agus Suherman juga sudah angkat bicara terkait penggeledahan di kantornya. Dia mengatakan penggeledahan itu terkait pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Pemerintah Indonesia (SKIPI) pada 2012. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini