Eks KSAD Minta Purnawirawan Tak Bertindak Inkonstitusional Terkait Pemilu 2019

Eks KSAD Minta Purnawirawan Tak Bertindak Inkonstitusional Terkait Pemilu 2019

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 20 Mei 2019 20:28 WIB
Mantan KSAD Jenderal (Purn) Wismoyo Arismunandar (Ibnu/detikcom)
Jakarta - Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal (Purn) Wismoyo Arismunandar mengaku prihatin melihat situasi bangsa akhir-akhir ini. Menurutnya, situasi bangsa saat ini berpotensi merusak persatuan dan kesatuan.

"Maka saya sangat sedih dan prihatin terhadap perkembangan situasi akhir ini yang dapat merusak sendi-sendi persatuan dan dapat menghancurkan peradaban maupun martabat bangsa Indonesia," kata Wismoyo di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wismoyo merupakan KSAD pada era Presiden Soeharto. Ia menjadi KSAD pada periode 1993 hingga 1995.

Wismoyo menyebut situasi yang berpotensi merusak persatuan itu terjadi karena adanya perbedaan dalam pandangan politik. Menurutnya, akhir-akhir ini muncul ajakan untuk mengabaikan konstitusi.

"Akhir-akhir ini tampak jelas dalam dukung-mendukung paslon telah muncul sikap yang mengabaikan konstitusi, hukum, dan peraturan perundang-undangan yang mengancam keamanan dan ketertiban dalam kehidupan kebangsaan kita," sebutnya.

Padahal, ia mengatakan, penyelenggara pemilu, yakni KPU, dan Bawaslu sudah bekerja sesuai dengan konstitusi dan peraturan hukum yang berlaku. Untuk itu, ia mengatakan sikap-sikap yang berpotensi melanggar konstitusi itu harus dihentikan.

"Untuk itu, sikap abai tersebut harus dihentikan dan rasa tanggung jawab untuk menjaga proses hukum harus ditegakkan," ungkapnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat, baik purnawirawan ataupun TNI aktif, menjaga persatuan dan kesatuan dengan mematuhi seluruh proses demokrasi dengan landasan konstitusional.

Berikut penyataan lengkap sikap Wismoyo Arismunandar:

Kepada para purnawirawan, tamtama, bintara dan TNI AD dimana pun berada dengan ini saya, Wismoyo Arismunandar mengajak:

1. Bersama saya menjaga karakter prajurit Sapta Marga yang telah meresap di sanubari kita dan konsisten sikap baik sebagai warga negara patriot, maupun ksatria untuk mengabdi kepada Nusa Bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

2. Mengikuti, menjaga dan mematuhi seluruh proses demokrasi dan hasil-hasilnya yang dilaksanakan di atas landasan konstitusi, hukum peraturan, UU yang sah berlaku.

3. Ikut menjaga dan persatuan di antara anak bangsa apapun suku, agama, ras maupun golongannya dan tetap waspada dalam ikut menjaga keamanan dan ketertiban.

4. Dalam keikutsertaan berdemokrasi agar tidak terbelokkan pengadianmu oleh ajakan-ajak kepentingan kekuasaan di luar konstitusi hukum dan perundangan-undangan yang berlaku.

(ibh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads