"Untuk kasus pengadaan kapal, hari ini ada tiga lokasi yang kami geledah meski saya belum bisa sampaikan kasus pokoknya apa. Segera setelah tim selesai akan kami umumkan. Ada tiga lokasi, rumah di Menteng, Grogol, dan Bekasi. Tiga rumah ini adalah rumah pihak direksi PT DRU dan pejabat KKP," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Febri mengatakan ada sejumlah dokumen yang disita dari lokasi yang digeledah itu. Namun Febri tak menjelaskan detail identitas pemilik rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, yang artinya sudah ada tersangka. Febri menyebut ada dugaan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 100 miliar dalam kasus ini.
"Kasusnya sudah di penyidikan, berarti sudah ada tersangka. Poin yang paling krusial kami adalah perlu melakukan beberapa hal, termasuk penggeledahan mulai kantor salah satu kementerian, kantor KKP, kemudian ada rumah pejabatnya, rumah pihak swasta, dan kantor perusahaan itu sendiri," ujar Febri.
"Dalam kasus ini, kerugian keuangan negaranya juga sangat besar, ya. Dari identifikasi yang sudah dilakukan ini lebih dari Rp 100 miliar dugaan kerugian keuangan negaranya," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor KKP dan kantor PT DRU (Daya Radar Utama). Dari penggeledahan itu, KPK menyita beberapa dokumen terkait pengadaan kapal.
Dari laman perusahaan, PT Daya Radar Utama berkutat pada industri perkapalan. Perusahaan itu juga membangun dan memperbaiki berbagai macam kapal serta menjadi salah satu galangan di Indonesia.
Perusahaan itu beralamat di Jalan RE Martadinata, Volker, Tanjung Priok. Perusahaan tersebut didirikan pada 1972.
Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Agus Suherman juga sudah angkat bicara terkait penggeledahan di kantornya. Dia mengatakan penggeledahan itu terkait pengadaan Sistem Kapal Inspeksi Pemerintah Indonesia (SKIPI) pada 2012. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini