"Kita ada dalam pembahasan kemarin, karena jarak dari KM 29 sampai KM 263 (jarak penerapan one way) kira kira ditempuh 2,5 jam sampai 3 jam," kata Budi Karya Sumadi dalam diskusi 'Mudik Aman dan Lancar' di Kementerian Kominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Dengan jarak tempuh yang singkat itu, Budi berharap para pemudik tak lagi banyak yang berhenti di rest area. Sehingga bisa mengurangi kemacetan yang disebabkan rest area yang penuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anggota BPTJ Kementerian PUPR Anggita Wijayanto mengimbau kepada pemudik bisa mengatur waktu jika berada di rest area. Maksimal pemudik berhenti dan istirahat di rest area itu selama 30 menit.
"Kalau kita akan upayakan istirahat (di rest area) 30 menit, agar bisa bergantian," kata Anggita.
Untuk itu, ia berharap para pemudik tidak membeli dan memakan makanannya di rest area. Hal itu untuk mengantisipasi rest area menjadi penuh akibat banyaknya mobil yang terparkir
"Kami mengingatkan, kalau bisa take away saja, biar tidak lama parkir di sana," ujarnya. (ibh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini