M Taufik: Kalau Cuma Ngomong Makar Doang Diperiksa, Hapus Saja Kata Makar

M Taufik: Kalau Cuma Ngomong Makar Doang Diperiksa, Hapus Saja Kata Makar

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 20 Mei 2019 15:59 WIB
Foto: M Taufik (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Lieus Sungkharisma ditangkap polisi terkait kasus dugaan makar. CEO Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik mempertanyakan penangkapan tersebut.

"Saya nggak ngerti semua dituduh makar. Ketika ngomong makar, saya ditangkap kali ya. Saya kira mestinya nggak sebegitu," kata M Taufik di Kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik menilai apabila terjadi penangkapan seharusnya ada alasan hukum yang jelas. Menurutnya kenapa hanya mengucapkan kata makar langsung ditangkap polisi.

"Mestinya kalau ditangkap mesti ada sebabnya, secara hukum kayak apa. Kalau sekadar ngomong aja, makar, masa ditangkap sih," kata dia.



Selain itu, dia juga heran atas pemanggilan Amien Rais sebagai saksi dalam kasus dugaan makar Egggy Sudjana. Menurutnya, lebih baik kata 'makar' dihapus saja.

"Makanya kita mesti tahu dulu. Kalau makar, makar cuma ngomong doang kan cuma ngomong doang, repot, diperiksa. Kita hapus saja tuh kalimat makar. Yang jelas asal sesuai hukum berlaku saja, jangan sembarangan," lanjutnya.


Simak Juga 'Prabowo akan Buat Wasiat: Jangan Takut-takuti Kami dengan Makar!':

[Gambas:Video 20detik]

(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads