"Barang bukti sebanyak 50 bungkus (50 kilogram) narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam 4 jerigen, serta menangkap 3 orang penumpangnya," jelas Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (19/5/2019).
Penyelundupan ini digagalkan oleh petugas BNN pada Jumat (17/5) lalu. Sebelumnya, petugas BNN telah menerima akan adanya transaksi di kawasan Dumai, Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua pelaku yang dicurigai ini mengendarai mobil Toyota Fortuner warna putih," katanya.
![]() |
Petugas kemudian berupaya untuk menghentikan mobil, tetapi para pelaku kabur. Aksi kejar-kejaran pun terjadi, sehingga petugas BNN melepaskan tembakan untuk menghentikan pelarian para tersangka.
Akan tetapi, sebuah truk berusaha menghalang-halani petugas dengan menutup jalur. Petugas kembali mengeluarkan tembakan ke arah mpbil Fortuner, hingga mereka berhasil diamankan di Jalan Raya Arifin Ahmad, Dumai. Setelah diperiksa, di dalam mobil tersebut rupanya mengangkut 4 jeriken berisi 50 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi.
Adapun, ketiga tersangka yang ditangkap yakni Roni, Hari (luka tembak di paha) dan Iwan (tertembak di bagian kaki). Saat ini ketiganya dibawa ke BNN pusat di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur untuk pengembangan selanjutnya.
(mei/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini