"Kalau tidak puas, yang namanya kalah ya mesti tidak puas. Nggak ada yang kalah itu puas, nggak ada. Kalah itu pasti nggak puas. Kalau ada kecurangan, laporkan ke Bawaslu," kata Jokowi di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (19/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau (kecurangan) yang lebih besar, sengketa, sampaikan ke MK. Ini kan mekanisme menurut konstitusi, mekanisme yang sudah disepakati bersama-sama di DPR, semua fraksi ada semua, semua partai ada, jangan aneh-aneh lah," sebutnya.
Jokowi menilai pemilu sudah berlangsung sejak lama. Proses pemilu saat ini merupakan partisipasi masyarakat seluruh Indonesia.
"Kita ini sudah menyelenggarakan pemilu bukan sekali dua kali kan, dan prosesnya itu sudah jelas. 17 april yang lalu rakyat sudah berkehendak, sudah memutuskan, ya kan setelah itu ada proses, proses perhitungan, prosesnya itu semua diikuti karena semua proses demokrasi seperti itu," jelasnya.
Terkait adanya aksi 22 Mei, Jokowi menyerahkannya ke polisi dan TNI. Dia meminta pihak-pihak yang tidak puas menempuh jalur sesuai aturan.
"Harusnya mekanisme konstitusional itu yang diikuti, jangan anulah, ini kita membuat sebuah fondasi dalam kita berdemokrasi harus diikuti," tuturnya.
Simak Juga "Bawaslu Ungkap 8.000 Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu!":
(fdu/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini