"Penindakan dilakukan oleh Densus Mabes Polri di-backup oleh Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading kepada detikcom, Jumat (17/5/2019).
Tersangka berinisial E alias AR (25) ditangkap di rumahnya di Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Bogor pada pukul 15.30 WIB. Di situ, tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah tersangka dan ditemukan sejumlah barang bukti.
"Dalam penindakan tersebut ditemukan beberapa bahan baku dan bahan jadi peledak yang dibuat secara rumahan di antara lain adalah TATP dan Nitrogliserin kemudian kita juga temukan beberapa panci, paku-paku termasuk juga buku-buku pembuatan bom dan buku-buku doktrin jihadis yang kita temukan di TKP," jelas Dicky.
Selain itu, ditemukan juga senjata api, rangkaian detonator, sejumlah senjata tajam dan buku-buku cara merakit bom. Barang bukti tersebut dibawa oleh tim Densus untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga malan ini, tim Jibom dari Gegana Korps Brimob Polri dan Polres Bogor masih dilakukan olah TKP. Lokasi masih disterilisasi.
"Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia," tutur Dicky.
(mei/fjp)











































