"Penindakan dilakukan oleh Densus Mabes Polri di-backup oleh Polres Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading kepada detikcom, Jumat (17/5/2019).
Tersangka berinisial E alias AR (25) ditangkap di rumahnya di Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Bogor pada pukul 15.30 WIB. Di situ, tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah tersangka dan ditemukan sejumlah barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ditemukan juga senjata api, rangkaian detonator, sejumlah senjata tajam dan buku-buku cara merakit bom. Barang bukti tersebut dibawa oleh tim Densus untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga malan ini, tim Jibom dari Gegana Korps Brimob Polri dan Polres Bogor masih dilakukan olah TKP. Lokasi masih disterilisasi.
"Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia," tutur Dicky.
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini