"Pilpres dan pileg itu beda. Pilpres yang ngurus BPN. Mereka yang ngurus dari berbagai komite dari berbagai parpol. Kalau pileg urusan partai. Beda banget," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Baca juga: Poyuono Melenceng dari Orbit Gerindra |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski menyebut urusan pilpres dengan pileg berbeda, Fadli menyebut ada dugaan kecurangan pula di Pileg 2019. Sejauh ini Fadli mengaku Partai Gerindra masih terus memantau penghitungan suara untuk pileg.
"Di pileg ada kecurangan juga. Tetapi penanganannya beda dengan pilpres. Kalau pileg ada kompetisi antar-partai peserta pemilu dan internal. Ada yang menggelembungkan suara, ada yang memindahkan suara, macam-macam," ujar Fadli, yang juga Wakil Ketua DPR.
"Beda dengan pilpres. Jadi ibarat kompetisi horizontal dan vertikal," imbuh Fadli.
Ia pun menampik Gerindra tak menolak hasil pileg karena berhasil meraup banyak suara. Berdasarkan hasil hitung cepat, diketahui Gerindra menempati posisi 5 besar sebagai partai dengan raihan suara terbanyak.
"Saya rasa nggak dong. Nggak. Kalau di dapilnya nggak ada pileg gimana? Dan saya rasa tuntutan kepada pilpres menolak ini bukan tuntutan final. Kan belum. Menolak kecurangan. Artinya kita masih ingin lawan kecurangan itu," kata Fadli, yang kembali lolos ke DPR via Dapil Jabar V.
Sebelumnya, Poyuono meminta Prabowo menolak hasil Pemilu 2019 yang sepaket dengan pileg. Menurut Poyuono, kecurangan terjadi bukan hanya di pilpres, tapi juga di pileg. Ia mengklaim kecurangan itulah yang membuat partai-partai baru gagal masuk DPR karena hasilnya di bawah 4 persen sesuai dengan syarat parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.
"Ya kita tolak dong kan kita udah tolak hasil Pilpres 2019, ya harus tolak pileg juga dong," kata Arief Poyuono kepada detikcom, Kamis (16/5).
Soal Gerindra yang menjadi 3 besar pemenang Pileg 2019, ia menyebut tak perlu ada perwakilan partainya di parlemen. Bukan hanya Gerindra, kata Poyuono, caleg dari partai-partai koalisi dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga tak perlu ada di DPR.
"Nggak perlu ada di parlemen dong. Bukan hanya caleg Gerindra ya, tapi caleg koalisi BPN," tegasnya.
Bawaslu Tetapkan KPU Langgar Tata Cara Input Situng:
(tsa/dhn)