"Aktivitas pengeboman itu sudah jalan satu bulan. Belum ada indikasi yang mengarah ke pelaku lain," kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, Kamis (16/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hilmi menyatakan di pesisir pantai Desa Bala memang kerap terjadi pengeboman ikan. Polisi kemudian melakukan pengintaian dan menangkap Hare di rumahnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa bahan dan alat yang digunakan untuk membuat bom ikan. Bom ikan itu termasuk dalam kategori high explosive.
"Menurut pemeriksaan ahli tentang kasus yang sama bahwa jenis bom ikan ini tergolong high explosive untuk radius sekitar 15 meter," ujar Hilmi. (knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini