"PSI mengapresiasi putusan Bawaslu hari ini yang memerintahkan perbaikan sistem dan tata cara serta prosedur dalam proses penginputan data ke situng. Bawaslu adalah lembaga yang sah untuk menyelesaikan masalah pemilu. Bukan melalui forum-forum liar tanpa kekuatan hukum," kata Jubir Bidang Hukum PSI Rian Ernest dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/5/2019).
"Sesuai putusan Bawaslu, perbaikan tata cara dan prosedur dalam input data situng harus segera dilakukan dalam beberapa hari ke depan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rian menjelaskan, situng merupakan sistem yang sudah ada sejak Pilpres 2014. Dia menilai kesalahan input ke situng terjadi karena pemilu digelar serentak.
"Hanya bedanya di 2014, pemindaian C1 tidak sebanyak sekarang, pada saat pemilu serentak. Bisa jadi, ini yang menyebabkan beberapa kesalahan input. Ini adalah konsekuensi pemilu serentak yang merupakan pemilu paling besar dan kompleks sedunia," jelasnya.
Menurut Rian, berdasarkan keputusan situng merupakan sistem yang sah. Hanya saja, sebut eks staf Basuki Tjahaja Purnama (BTP) ini, standar operasional prosedurnya (SOP) yang perlu dibenahi.
"Satu hal yang jelas dari putusan ini bahwa situng adalah sistem yang sah dan terus berjalan. SOP-nya yang perlu dibenahi, terutama pada bagian ketelitian dan akurasi input data," ujar Rian.
Baca juga: Bawaslu Minta KPU Tetap Pertahankan Situng |
Bawaslu sebelumnya menyatakan KPU melanggar tata cara dan prosedur dalam penginputan situng. Meski demikian, situng KPU diminta tetap dipertahankan.
Putusan ini disampaikan dalam persidangan di kantor Bawaslu RI, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5). Bawaslu mengatakan keberadaan situng telah diakui dalam undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, Bawaslu menyarankan agar situng dipertahankan sebagai instrumen yang digunakan KPU dalam menjamin keterbukaan informasi.
"Oleh karenanya keberadaan situng hendaknya dipertahankan sebagai instrumen yang digunakan KPU dalam menjamin keterbukaan dan akses informasi dalam penyelenggaraan pemilu bagi masyarakat," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat sidang.
Bawaslu Tetapkan KPU Langgar Tata Cara Input Situng:
(zak/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini