Jawab Demokrat, BPN Jamin Penolakan Hasil Pemilu Sesuai Konstitusi

Jawab Demokrat, BPN Jamin Penolakan Hasil Pemilu Sesuai Konstitusi

Zunita Amalia Putri - detikNews
Kamis, 16 Mei 2019 08:31 WIB
Saleh Partaonan Daulay (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi pernyataan Partai Demokrat (PD) yang menegaskan tidak akan mengikuti langkah Prabowo jika menggunakan cara inkonstitusional dalam pemilu 2019. BPN membenarkan sikap PD, menurut BPN, hingga saat ini cara-cara yang mereka lakukan dalam menolak hasil perhitungan pemilu masih dalam koridor yang benar.

"Menurut saya apa yang disampaikan PD sebetulnya sudah sesuai, dan benar, malah justru sekarang partai-partai yang ada di DPR, mengikuti konstitusi, kemudian mereka temukan pelanggaran-pelanggaran dan sudah dilaporkan ke Bawaslu, berarti ini bukti aturan main yang berlaku itu diikuti, berarti masih konstitusional jadi sampai sejauh ini nggak ada yang salah," kata juru debat BPN, Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi, Rabu (15/5/2019).

Saleh mengatakan jika yang dimaksud PD cara inkonstitusional itu 'kedaulatan rakyat' yang diserukan Amien Rais, maka Saleh menegaskan cara itu tidak akan melanggar hukum. Dia juga menjamin tidak akan ada kerusuhan jika terjadi 'kedaulatan rakyat'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira Partai Demokrat yang mungkin dipikiran atau terminologinya Demokrat, yang dimaksud kedaulatan rakyat kan gerakan massa yang membuat kerusuhan, misalnya gitu, kalau itu kan mungkin banyak yang menolak, tapi saya nggak melihat pengertian-pengertian 'kedaulatan rakyat' seperti itu," jelasnya.


Menurut Saleh, 'kedaulatan rakyat' itu adalah penyampaian suara publik atas ketidakpuasan terhadap sesuatu. Dia pun yakin jika Demokrat akan setuju dengan hal ini, sebab menurutnya 'kedaulatan rakyat' itu hanya penyampian aspirasi yang dilindungi konstitusi.

"Malah justru gerakan kedaulatan rakyat itu gerakan dimana penyampian suara publik tentang temuan mereka, ketidakpuasan mereka, terhadap penyelenggara pemilu yang mereka yakini salah dan perlu mendapat perhatian penyelenggara pemilu dan pihak terkait lain, kalau itu kan nggak ada masalah, dan Demokrat juga pasti akan setuju, bahkan kubu TKN juga akan setuju," katanya.



Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat menanggapi pernyataan Prabowo yang menyatakan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU karena dianggap penuh kecurangan. Meski satu koalisi, Demokrat tak mau terlibat dalam tindakan inkonstitusional.

"Sepanjang menolak hasil Pemilu yang disampaikan Pak Prabowo itu ditempuh melalui jalan konstitusional, kami Partai Demokrat pasti akan dukung. Namun jika penolakannya memakai jalan lain yang sifatnya inkonstitusional, apalagi sampai mengadu-ngadu rakyat di bawah yang berpotensi memakan korban sesama anak bangsa sendiri, maka kami Demokrat menolak untuk terlibat," urai Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon.


Update Real Count Pilpres 2019!:

[Gambas:Video 20detik]

(zap/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads