"Artinya, Arif Poyuono bisa dikenakan sanksi penghasutan, tetapi sepertinya ini modus ingin bikin gaduh saja menjelang pengumuman KPU," ujar anggota TKN Irma Chaniago kepada wartawan, Rabu (15/5/2019) malam.
Irma menilai pernyataan Poyuono ini sebuah pemaksaan kehendak. Dia juga menilai sikap Poyuono ini salah satu bentuk intimidasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Sekretaris TKN Raja Juli Antoni mengatakan sikap pendukung Prabowo-Sandi saat ini panik dan tidak siap kalah. Terkait imbauan untuk tidak membayar pajak, Toni menegaskan setiap warga negara siapapun presidennya wajib membayar pajak.
"Saya melihat pendukung Pak Probowo-Sandi semakin tidak proporsional, panik dan kalap, akhirnya seruduk sana, seruduk sini. Semua ini terjadi karena mereka tidak siap kalah, padahal kalah merupakan satu hal yang sangat biasa dalam kompetisi demokrasi. Pajak adalah kewajiban rakyat siapa pun pemerintahnya, tidak ada hubungannya dengan pilpres, kalau Pak Prabowo menang, misalkan, saya tetap harus bayar pajak," katanya.
Sebelumnya, Arief Poyuono kembali membuat manuver sensasional. Dia menyeru masyarakat yang tak terima pemerintahan hasil Pilpres 2019 untuk menolak membayar pajak.
"Masyarakat yang telah memberikan pilihan pada Prabowo-Sandi tidak perlu lagi mengakui hasil Pilpres 2019, dengan kata lain, jika terus dipaksakan hasil Pilpres 2019 untuk membentuk pemerintahan baru, maka masyarakat tidak perlu lagi mengakui pemerintahan yang dihasilkan Pilpres 2019," kata Poyuono dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
Beda Strategi Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi soal Peningkatan Pajak:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini