"Sudahlah, kan nggak boleh saya mengomentari putusan sendiri. Biarkanlah itu," kata Anwar usai menghadiri buka puasa bersama di kediaman OSO di Jl Karang Asem Utara, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar pun menegaskan seorang hakim MK tidak boleh mengomentari keputusan lembaga itu sendiri. "Kalau putusan MK, hakim MK nggak boleh memberi komentar atas putusan itu. Itu kode etiknya," ujar dia.
Sebelumnya, OSO menceritakan perjalanan hingga dia tidak bisa mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPD saat buka puasa bersama yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyebabnya adalah karena OSO tak mau melepas jabatan Ketum Hanura.
Padahal, MK tidak membolehkan pengurus partai politik mencalonkan diri sebagai anggota DPD. OSO pun mengatakan bahwa ini adalah buka puasa bersama yang terakhir bersama DPD.
"Dan ini hari adalah hari terakhir saya buka puasa bersama DPD lagi. Karena saya udah diputuskan oleh MK tapi orangnya nggak berani dateng ke sini," cerita OSO dalam sambutannya saat berbuka puasa bersama di kediamannya, Jl. Karang Asem, Kuningan, Jakarta Selatan (15/5).
(tsa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini