Padahal, Mahkamah Konstitusi tidak membolehkan pengurus partai politik mencalonkan diri sebagai anggota DPD. OSO pun mengatakan bahwa ini adalah buka puasa bersama yang terakhir bersama DPD.
"Dan ini hari adalah hari terakhir saya buka puasa bersama DPD lagi. Karena saya udah diputuskan oleh MK tapi orangnya nggak berani dateng ke sini," cerita OSO dalam sambutannya saat berbuka puasa bersama di kediamannya, Jl. Karang Asem, Kuningan, Jakarta Selatan (15/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan yang dikeluarkan oleh MK ini pun memaksa OSO untuk memilih salah satu antara menjadi anggota DPD namun meninggalkan Hanura atau tetap bersama Hanura dan mengorbakan pencalonannya di DPD. OSO pun memilih untuk setia kepada Hanura sebab berkhianat adalah sesuatu yang tak mungkin ia lakukan.
"Saya bagaimana bisa berkhianat? Sudah menerima partai. Saya gak bisa. Saya korbankan. Apa boleh buat, tidak perlu. Saya akan tetap di situ (di Hanura)," lanjutnya.
OSO juga berkeluh kesah mengenai tidak adanya tanggapan dari KPU terhadap surat yang telah dikirimkan oleh Bawaslu maupun presiden sekalipun atas upaya meloloskan OSO pada pencalonan DPD Pemilu 2019. Menurutnya, ini bukan lagi urusan antarmanusia melainkan antara KPU dengan Tuhan.
"Sampai ke tingkat presiden sudah menyertai surat tapi juga tidak diopeni oleh KPU. Ya, itu urusan dia dengan Tuhan. Jadi, bukan dengan manusia lagi," tambahnya.
Tonton juga video Klaim Real Count Kubu Jokowi dan Prabowo:
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini