"Orang sering membandingkan pemilu Orde Baru lebih jelek dari pada pemilu sekarang. Saya bilang pemilu Orde Baru dilaksanakan dasarnya undang-undang, tidak ada pelanggaran karena undang-undangnya demikian, kalau ini undang-undangnya reformasi pelaksanaannya Orde Baru, lebih parah dari Orde Baru," kata Said Didu dalam diskusi di Media Center Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Dia mencontohkan, dalam pemilu tahun ini sejumlah dana bantuan untuk rakyat disebutkan berasal dari salah satu pasangan calon. Selain itu upaya kecurangan menurutnya juga dilakukan lewat pemadaman listrik pada malam hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dia juga mengeluhkan proses pelaporan dugaan kecurangan yang disampaikan ke penyelenggara pemilu. Said Didu mengatakan penyelenggara pemilu tak menyelesaikan pengaduan karena tahapan pekerjaan mereka.
"Ini kan pilpres dan pemilu ini seperti ban berjalan, kalau tidak selesai kan tidak dihalangi ban berjalan ini, jadi KPU ini berprinsip ban berjalan, silakan protes, tanggal sekian saya harus maju lagi tahap berikutnya, tanggal sekian tahap berikutnya, jadi masalah itu selesai dengan waktu," ujarnya.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya kesulitan untuk melaporkan dugaan kecurangan yang ditemukan. Mereka juga sudah hilang kepercayaan kepada penegak hukum.
"Terus terang memang ada distrust, distrust pada proses hukum dan institusi hukum, sebutlah kepolisian, ada kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh oposisi, ada distrust yang luar biasa," ucapnya.
Tonton juga video BPN Sebut Pemerintah Baper, TKN Minta Semua Ikuti Aturan:
(abw/gbr)