"Kita membicarakan antara lain tentang sikap bersama mengenai (minyak) sawit CPO dengan Eropa. Kalau pun (pelarangan) terjadi, maka kita majukan ke WTO (World Trade Organization)," kata Wapres JK usai pertemuan di Hotel Beau Rivage, Jenewa, Swiss, Rabu (15/5/2019).
Baca juga: Wapres JK Bertolak ke Jenewa Swiss |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Minyak sawit bagi) Indonesia dan Malaysia (menjadi) salah satu produk yang penting," sambungnya.
![]() |
Selain soal minyak sawit, JK dalam pertemuan membahas hubungan bilateral kedua negara.
JK menyampaikan apresiasi atas dukungan Malaysia membantu kelancaran Pemilu serentak 2019. Sebab di Malaysia tercatat ada sekitar 1,5 juta WNI dengan jumlah pemilih yang mencoblos sekitar 600 ribu orang.
Pertemuan Wapres JK dan Wakil PM Malaysia Azizah juga diikuti Menko PMK Puan Maharani, Wamenlu AM Fachir dan Wakil Tetap RI pada PBB Hasan Kleib.
Uni Eropa akan melarang minyak sawit pada 2030. Keputusan ini merupakan kompromi menyusul penolakan Dewan dan Komisi Eropa yang menolak tenggat waktu larangan sawit.
Sebelumnya parlemen Eropa menetapkan akan melarang penggunaan minyak sawit sebagai bahan campuran biodiesel pada 2021. Namun rencana tersebut memicu protes dari kedua negara.
Tonton juga video Jokowi-JK Hadiri Undangan Buka Puasa Bersama di Rumah Zulhas:
(fdn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini