Pengemis Anak di Makassar Diamankan Pemkot untuk Jalani Konseling

Pengemis Anak di Makassar Diamankan Pemkot untuk Jalani Konseling

Ibnu Munsir - detikNews
Rabu, 15 Mei 2019 15:23 WIB
Foto: Ilustrasi eksploitasi anak (Mindra Purnomo)
Makassar - Anak perempuan berusia 9 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, yang disuruh orang tuanya mengemis diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Anak tersebut diserahkan ke P2TP2A untuk dikembalikan psikologisnya dan keceriaannya.

"Iya kita terima anaknya, tadi diserahkan sama polisi. Jadi kita sekarang masih proses konseling untuk mengembalikan keceriaan anaknya karena anak ini kebanyakan diam sekarang. Anaknya juga belum bisa banyak bicara," kata Ketua TRC P2TP2A Makmur, Makassar, Rabu (15/4/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Makmur menjelaskan, pihaknya akan melakukan konseling selama seminggu lamanya anak tersebut. Konseling diberikan untuk memastikan si anak dapat kembali beraktivitas dengan normal dan dapat bersekolah.

"Seminggu dilakukan pendampingan oleh tim di P2TP2A Makassar. Pendampingan juga dilakukan sampai di rumahnya nanti oleh tim Saksi Peksos," jelasnya.

Setelah kondisinya membaik, P2TP2A Makassar akan mengembalikan si anak ke keluarganya. Pihak keluarga juga akan diminta membuat perjanjian untuk tidak menyuruh si anak mengemis lagi.

"Ada perjanjian nanti. Kalau orang tuanya suruh itu anak kembali di jalan langsung ditangkap polisi," tegas Makmur.




Polisi sebelumnya menangkap seorang ayah bernama Syarifuddin (44) yang melakukan eksploitasi anak di Makassar. Pelaku memaksa anaknya mencari uang dengan menjadi pengemis di jalanan.

"Kita lakukan penyelidikan dan kita temukan beberapa anak-anak yang melakukan aktivitas mengemis di lampu merah, kemudian kita lakukan penyelidikan dan di situ kita dapatkan anak itu bekerja sebagai pengemis atas perintah orang tuanya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, pada Selasa (14/5).

"Jadi saat melakukan kegiatan itu ditunggui oleh orang tua kandungnya, nah di situlah kemudian kita amankan orang tua kandungnya, kita bawa ke Polrestabes untuk diambil keterangannya," imbuhnya. (zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads