"Penggerebekan dilakukan BNN Pusat dibantu BNN Aceh dan BNN Aceh Tamiang," kata Kepala BNNP Aceh Brigjen Faisal Abdul Naser dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).
Informasi diperoleh detikcom, penggerebekan dilakukan pada Selasa (14/5) kemarin di rumah K di Desa Masjid Sungai IYU, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. Penggerebekan ini berawal dari informasi terkait keberadaan sabu dalam jumlah banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, petugas juga berhasil menangkap K alias Kemal dan istrinya. K dan istrinya lalu dibawa ke BNN Aceh Tamiang untuk menjalani pemeriksaan.
Selain mengamankan 17 kg sabu, BNN menyita satu unit mobil L 300 dan satu unit sepeda motor. Kasus tersebut masih ditangani BNN Aceh Tamiang. (agse/idh)