"Ganjil dan genap itu imbauan tidak ada sanksi. Itu untuk memberikan ruang saudara kita yang menuju Sumatera, kalau bisa polanya (mudik) diubah," kata Tomex kepada wartawan di Serang, Banten, Rabu (15/5/2019).
Dia mengatakan, dari tahun ke tahun pola pemudik ke arah Sumatera via Merak selalu terjadi pada malam hari. Pada H-7 atau H-1, dominasi pemudik terjadi pukul 17.00 WIB-21.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tahun ini, pihak pelabuhan sendiri akan mengoperasikan 7 dermaga. Dermaga 1-5 digunakan untuk kapal reguler. Sedangkan dermaga 6 untuk eksekutif.
Khusus kendaraan roda dua, pemudik akan diarahkan ke dermaga 7. Kapasitas dermaga ini, katanya bisa menampung sampai 27 ribu kendaraan.
"Nanti akan dibuatkan tenda, sehingga di malam hari pemudik akan aman. Dan saat siang hari, ada pemudik yang bawa bayi dan sebagainya juga aman," ujarnya.
Berikut ini jadwal pemberlakuan aturan ganjil-genap di Pelabuhan Merak:
1. Tanggal 30 Mei untuk pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan genap
2. Tanggal 31 Mei untuk pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan ganjil
3. Tanggal 1 Juni untuk pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan genap
4. Tanggal 2 Juni untuk pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan ganjil
Jadwal pemberlakuan aturan ganjil-genap di Pelabuhan Bakauheni:
1. Tanggal 7 Juni untuk pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan ganjil
2. Tanggal 8 Juni untuk pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan genap
3. Tanggal 9 Juni untuk pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan ganjil
4. Tanggal 10 Juni untuk pengendara mobil dengan tanda nomor kendaraan genap (bri/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini